Cek BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

- 23 Desember 2020, 18:00 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /PIXABAY/STEVEPB

Portal Kudus - Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Simak cara cek penerima BLT UMK RP. 2,4 juta.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BLT UMKM bakal disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Cara Cek BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya

Untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.


Berikut ini panduan cek penerima BPUM BLT UMKM RP 2,4 juta di Bank BRI:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x