BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS Cair Rp1,8 Juta, Berikut Mekanisme Pencairannya

- 11 Desember 2020, 22:44 WIB
Cek BLT Guru Madrasah
Cek BLT Guru Madrasah /Tangkapan layar simpatika.kemenag.go.id

Portal Kudus - BLT subsidi upah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) cair hari ini, Jumat 11 Desember 2020. Berikut mekanisme pencairannya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain menyampaikan bahwa BSU GTK sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember 2020 atau paling lambat Senin depan, seperti dikutip dari Kemenag.go.id.

Penyaluran BSU guru honorer ini bakal dilaksanakan satu kali untuk 3 bulan yakni, Oktober, November, dan Desember tahun 2020, dengan besaran Rp600 ribu per orang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta serta tanpa potongan.

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Proses pencairan  BSU guru honorer ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat 11 November 2020.

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x