Siapkan KTP, Ini Cara Cek BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya

- 23 Desember 2020, 16:00 WIB
Cara cek daftar penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, Buka di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek daftar penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, Buka di link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

Portal Kudus - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM rencananya akan diperpanjang hingga 2021. Ini Cara Cek BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya.

Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyalurkan program BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro.

Peluncuran program BLT UMKM untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang telah telah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu.


Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya

 

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM atau BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro. Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," kata Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis 10 Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah