Portal Kudus - BLT Banpres UMKM tahap dua mulai disalurkan oleh kemenkop kepada pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Cek Penerima Lewat link eform.bri.id/bpum.
Banpres Produktif yang diberikan oleh Kemenkop ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemenkop UKM akan menyalurkan BLT Banpres UMKM kepada pelaku usaha kecil mikro yang telah terdaftar sebagai penerima secara bertahap pada bulan terakhir ditahun 2020.
“Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” tutur pihak Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Desember! Segera Siapkan Dokumen Ini Bila Tak Mau Gagal Cair
Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima Banpres Produkti akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Syarat pendaftaran untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM ini adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.