Portal Kudus - Kementerian Agama ( Kemenag) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk para Guru Bukan PNS atau guru honorer pada Satuan Pendidikan Islam.
Untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk para Guru Bukan PNS atau guru honorer bisa langsung login ke situs simpatika.kemenag.go.id.
Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu per orang per bulan.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Cair ! Simak Kriteria dan Cara Mencairkannya
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS Cair Rp1,8 Juta, Berikut Mekanisme Pencairannya
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat 11 November 2020.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Cair ! Simak Kriteria dan Cara Mencairkannya