Portal Kudus - Simak selengkapnya artikel ini dan pahami tentang penyelesaian transaksi derivatif nilai tukar valas dapat dilakukan dengan cara apa.
Dengan menyimak artikel ini selengkapnya, kamu akan bisa mendapatkan jawaban dari pertanyaan "bagaimana penyelesaian transaksi derivatif nilai tukar valas?"
Akan dipaparkan di bawah ini mengenai Peraturan Bank Indonesia berkaitan dengan Penyelesaian Transaksi Derivatif Valuta Asing Terhadap Rupiah.
Adapun aturan mengenai hal ini tertuang dalam PERATURAN BANK INDONESIA
NOMOR 18/18/PBI/2016 TENTANG TRANSAKSI VALUTA ASING TERHADAP RUPIAH ANTARA BANK DENGAN PIHAK DOMESTIK.
Dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah adalah transaksi penjualan dan pembelian valuta asing terhadap Rupiah.
Transaksi Derivatif Valuta Asing Terhadap Rupiah adalah transaksi yang didasari oleh suatu kontrak atau perjanjian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai tukar valuta asing terhadap Rupiah, gabungan turunan dari nilai tukar valuta asing terhadap Rupiah dan suku bunga (valuta asing dan Rupiah), atau gabungan antarturunan dari nilai tukar valuta asing terhadap Rupiah.
Bagaimana penyelesaian transaksi derivatif nilai tukar valas?