Portal Kudus - Penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM yang dana bantuannya disalurkan lewat BRI bisa cek secara online dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum.
Tidak hanya BRI, dana BLT UMKM ini juga disalurkan melalui BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Untuk mendapatkan bantuan produktif ini, pelaku UMKM dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.
Bantuan Presiden atau biasa dikenal dengan istilah BLT UMKM ini diberikan sebagai modal usaha untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya: