Login Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Simak Syarat Pencairannya

- 3 Desember 2020, 09:51 WIB
Hanya Dengan KTP Anda Dapat Rp2,4 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Banpres BLT UMKM di Sini
Hanya Dengan KTP Anda Dapat Rp2,4 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Banpres BLT UMKM di Sini /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Portal Kudus - BLT UMKM BPUM diberikan ke penerima yang merupakan pelaku usaha kecil menengah sebesar Rp 2,4 juta.

 

 

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM dapat dilakukan pengecekan secara online, yakni di eform.bri.co.id/bpum.

Namun, cara ini hanya dapat dilakukan oleh penerima BLT yang pencairannya melalui BRI.

Pasalnya, selain BRI, bank lainnya yang menjadi bank penyalur di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 5 Belum Cair? Simak Cara Berikut Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bantuan ini juga hanya cair ke usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 tahun 2008, yakni memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan, atau penghasilan yang didapatkan pelaku UMKM dalam satu tahun juga tidak lebih dari Rp300 juta.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x