Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Via https://eform.bri.co.id

23 Desember 2020, 20:00 WIB
Untuk mengetahui pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM bisa akses eform.bri.co.id/bpum. /e-FORM BRI

Portal Kudus -  Begini cara mencairkan dana BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, cek penerima Bantuan Via https://eform.bri.co.id. 

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 bulan Desember ini.

Bila lolos program ini, salah satu ciri mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 yakni mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP".

Daftar BLT UMKM tidak hanya melalui eform BRI, tetapi juga bank BNI, dan BNI Syariah.

Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Cara Cek BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 

Untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.


Berikut ini panduan cek penerima BPUM BLT UMKM RP 2,4 juta di Bank BRI:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Bagi penerima BPUM atau BLT UMKM yang telah mendapatkan pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal tersebut dilakukan agar dapat segera mencairkan dana bantuan.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.***
Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler