Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima dan Syaratnya

23 Desember 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi SMS notifikasi penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.* /callcentrehelper.com

Portal Kudus - Penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM yang dana bantuannya disalurkan lewat BRI bisa cek secara online dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum.

Tidak hanya BRI, dana BLT UMKM ini juga disalurkan melalui BNI dan Bank Syariah Mandiri.


Untuk mendapatkan bantuan produktif ini, pelaku UMKM dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Bantuan Presiden atau biasa dikenal dengan istilah BLT UMKM ini diberikan sebagai modal usaha untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Program BPUM atau BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

  • Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Cair ! Simak Kriteria dan Cara Mencairkannya

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • ama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon 

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Cairkan BSU BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 

Untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.


Berikut ini panduan cek penerima BPUM BLT UMKM RP 2,4 juta di Bank BRI:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Ini Penyebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gagal cair, Cek Syarat dan Kelengkapan Pencairan Disini

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Bagi penerima BPUM atau BLT UMKM yang telah mendapatkan pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal tersebut dilakukan agar dapat segera mencairkan dana bantuan.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler