Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU? Ini Syarat Terbaru Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

- 10 Agustus 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI - Kemnaker jelaskan syarat khusus penerima BSU subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja DKI Jakarta, yakni punya gaji maksimum Rp 4,5 juta.
ILUSTRASI - Kemnaker jelaskan syarat khusus penerima BSU subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja DKI Jakarta, yakni punya gaji maksimum Rp 4,5 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

- Kemudian klik di gambar kartu

- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.

Bantuan Subsidi Upah ini disalurkan dengan target penerima sebanyak 8,7 juta karyawan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

BSU Subsidi Upah disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban karyawan terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah perusahaan melakukan PHK saat PPKM kali ini.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x