INILAH Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023, Pahami Syarat dan Ketentuannya Disini

- 22 September 2023, 09:39 WIB
Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023
Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023 /freepik.com

Portal Kudus - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 adalah salah satu peristiwa penting dalam dunia administrasi pemerintahan di Indonesia.

Pendaftaran PPPK 2023 yang sedianya dibuka pada Minggu, 17 September 2023 diundur menjadi Rabu, 20 September 2023.

Dikutip dari laman resmi SSCASN berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendaftar pada seleksi PPPK tahun 2023:

Syarat umum untuk mendaftar PPPK 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll)

- Batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi (sesuai jabatan yang akan dilamar).

Baca Juga: Apa Itu Eks THK II dalam PPPK Guru 2023? Pahami Arti Eks THK II Sebelum Mendaftar PPPK Guru Tahun 2023

Ketentuan umum pelamar PPPK 2023:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x