Portal Kudus-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Jawa Tengah belum mengambil kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat orang bepergian dan beraktivitas di tempat umum, seperti mal, tempat pariwisata, dan tempat publik lainnya.
Hal itu dikarenakan banyak orang yang belum divaksin di Jawa Tengah.
“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” katanya, usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin 9 Agustus 2021.
Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.
“Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Hanya Pakai NIK, Cek Status KJP Plus Bulan Agustus Tahap 1 2021 Online Melalui kjp.jakarta.go.id
Ditambahkan, sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Namun saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain, bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka,” terangnya.