CPNS 2023, TUGAS Klerek Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan Agung RI, Pahami Tugasnya dan Kisaran Gajinya

- 21 September 2023, 21:51 WIB
tugas posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan.
tugas posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan. /Instagram/@kejaksaan.ri/

Portal Kudus - CPNS 2023 Kejaksaan Agung RI, apa saja tugas posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara?

Pahami tentang tugas jabatan Klerek Pengelola Penanganan Perkara yang dibuka dalam CPNS 2023 Kejaksaan Agung. 

Simak juga kisaran gaji Klerek Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan, sebagai salah satu formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2023. 

Baca Juga: CASN BIN, KLEREK Penelaah Teknis Intelijen Tugasnya Apa? Ini Tugas Klerek Jabatan Pelaksana PNS

Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang membuka formasi CPNS 2023 lulusan SMA Sederajat. 

Salah satu formasi tersebut adalah Klerek Pengelola Penanganan Perkara. Apa saja tugas Klerek Pengelola Penanganan Perkara?

Sebelum dibahas mengenai tugas Klerek Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan Agung, simak formasi apa saja yang dibuka Kejaksaan Agung dalam Seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: RINGKASAN Ceramah Singkat tentang Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat Lengkap Dalil dan Makna Peringatan Maulid

Formasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : Peng-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x