Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000 per bulannya dan dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya.
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan KPDJ senilai Rp 300.000 per orang setiap bulan yang dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali secara kumulatif.
Kartu Anak Jakarta