Program bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari Pemprov DKI Jakarta yaitu bagi anak dari keluarga pra-sejahtera berusia 0-6 tahun.
Bantuan KAJ senilai Rp 300.000 per orang setiap bulannya.
Demikian informasi terkait bantuan sosial yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta***