Portal Kudus - Masa sanggah dalam seleksi CPNS 2021 adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Perlu dipahami sebelumnya masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan tentang hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.
Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, panitia akan memberikan alasan mengapa peserta yang mendaftar dinyatakan tidak lolos.
Apabila alasan yang diberikan tidak sesuai, maka disinilah peran masa sanggah.
Waktu yang telah diberikan untuk melakukan sanggahan, karena alasan yang dirasa tidak sesuai dengan apa yang ada.
Waktu yang dijadwalkan untuk melakukan masa sanggah adalah tiga hari, dimulai sejak tanggal 4-6 Agustus 2021.
Berikut ini adalah contoh kalimat sanggahan CPNS 2021 yang baik dan benar, inilah kata-kata sanggahan CPNS dengan alasan sanggahan yang baik dan benar.
Sebelumnya pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, telah diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.