Oknum Guru SMA Swasta Melakukan Pelecehan Kepada Salah Satu Siswi, berikut Motif dan Kronologi

- 19 Maret 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi pelecehan. /
Ilustrasi pelecehan. / /Pixabay/Anemone123

Portal Kudus- Seorang oknum guru SMA swasta melakukan pelecehan kepada salah satu siswinya.

Kejadian itu terjadi di salah satu SMA swasta kecamatan Batuputih, kabupaten Sumenep. Pelecehan dilakukan di koperasi sekolah.

Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SMA swasta tersebut, mulai terungkap ketika korban menangis saat pulang dari sekolah.

Baca Juga: Prostitusi Online Semakin Meningkat, Sebanyak 79 Remaja Terjaring Razia di Hotel, Berikut Keterangan Lengkap

Hal tersebut membuat ibu korban menanyakan penyebab dan akhirnya siswa tersebut menceritakan yang dialami.

Ia mengaku bahwa guru swasta tersebut telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban merasa tidak terima dan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah.

Baca Juga: Kronologi Pencabulan 5 Putri Kandung Oleh Ayah Sendiri, Disebabkan Karena Rumah Tangga yang Kurang Harmonis

Namun dari hasil klarifikasi yang didapatkan, tidak memberikan hasil yang dapat menjawab orang tua korban.

Untuk itu, korban dan orang tua menindaklanjuti kasus tersebut, dengan membuat laporan ke Polres Sumenep.

Baca Juga: Suami Tega Menjadikan Istri Sebagai PSK untuk Melayani 10 Tamu, Kini sudah Diamankan Pihak Kepolisian

“Kami sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut,” ujar AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News

Berdasarkan keterangan korban, pelecehan terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Korban juga mengaku, di waktu itu, korban dipanggil oleh pelaku untuk datang ke ruang koperasi di sekolah korban.

Baca Juga: 4 Pelaku Pemerkosaan di Grobogan Terhadap Gadis Dibawah Umur, Berhasil Ditangkap Pihak Kepolisian

Dimana, pada saat itu oknum guru yang melakukan pelecehan pada siswanya, menunjukkan sebuah video di salah satu sosial media milik korban.

Dengan memperlihatkan video tersebut, guru mengancam akan menyebarkan video dan tidak meluluskan korban.

Ancaman akan dilakukan oknum guru tersebut jika siswa yang menjadi korban pelecehan tidak mau menuruti kemauan sang guru.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Kabupaten Pati Terekam Kamera CCTV

Hal tersebut membuat korban merasa takut, dan hanya berdiam diri. Namun ternyata, oknum guru swasta melakukan pelecehan pada korban dengan mencium dan meraba tubuh korban.

Setelah melakukan hal yang tidak sepantasnya pada korban, kemudian guru tersebut memintanya untuk keluar dan kembali ke kelas.

Baca Juga: Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta

Atas laporan tersebut, kini pihak kepolisian menindaklanjuti dan menunggu proses gelar perkara.

“kasus itu sudah ditindaklanjuti, sekarang menunggu proses gelar perkara,” ujar

Saat ini kasus sudah ditangani oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep. ***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah