Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta

- 1 Maret 2021, 09:35 WIB
PSK Jalanan
PSK Jalanan /ANTARA/

Portal Kudus- 27 Februari 2021, Polresta Surakarta berhasil menangkap 36 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Surakarta.

36 PSK tertangkap dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di wilayah Surakarta.

Operasi Pekat merupakan kegiatan yang menyasar pada penyakit masyarakat. Dilaksanakan pada malam hari oleh Polresta Surakarta beserta Polsek jajaran.

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng

Adapun yang termasuk dalam kategori Operasi Pekat diantaranya, prostitusi jalanan, judi dan miras.

“Adapun penyakit mayarakat itu sendiri meliputi prostitusi jalanan, judi, dan miras yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Surakarta,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSI., sebagaimana dikutip Portal Kudus dalam laman berita resmi Polda Jateng

Operasi Pekat dilaksanakan sebagai upaya Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) demi mewujudkan kota Solo yang kondusif.

Baca Juga: Polres Temanggung Berhasil Menangkap Perampok Asal Grobogan, dengan Modus Semprot Cairan Cabai

36 PSK yang tertangkap dalam Operasi Pekat berhasil diamankan di 2 wilayah. Sebanyak 17 orang di wilayah kelurahan Kestalan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x