Prostitusi Online Semakin Meningkat, Sebanyak 79 Remaja Terjaring Razia di Hotel, Berikut Keterangan Lengkap

- 19 Maret 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/

Portal Kudus- Hingga saat ini, prostitusi online semakin meningkat. Sebanyak 79 remaja terjaring razia di hotel kawasan Tugu Utara, kecamatan Koja, Jakarta Utara.

79 remaja itu terdiri dari 42 perempuan dan 37 laki- laki yang terjaring razia di hotel oleh Unit Reskrim Polsek Koja.

“ada 45 perempuan dan 37 laki- laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin,” ujar Iptu Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Koja pada 18 Maret 2021, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News

Baca Juga: Suami Tega Menjadikan Istri Sebagai PSK untuk Melayani 10 Tamu, Kini sudah Diamankan Pihak Kepolisian

Dari 79 remaja yang terjaring razia di hotel tersebut melakukan prostitusi online secara mandiri. Dalam kata lain, tanpa menggunakan mucikari.

“Intinya dari hasil interogasi penyidik, para PSK ini langsung bergerak, jadi tanpa mami ya,” ujar Iptu Wahyudi

Baca Juga: Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta

Alasan mereka melakukan prostitusi online secara mandiri, dikarenakan jika melalui jasa penyalur (mucikari) akan dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu.

“karena berdasarkan pengakuannya, kalau mereka pakai mami maka ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp 100 ribu,” ujar Iptu Wahyudi

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x