Portal Kudus- Seorang suami tega menjadikan istri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk melayani 10 tamu.
Suami menjadikan istrinya sebagai PSK dengan menawarkan kepada lelaki hidung belang melalui salah satu aplikasi pesan.
Diketahui, pelaku telah menikah dengan sang istri sejak 2018. Tega menjadikan istri sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Baca Juga: Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta
“dia tega menjual istri sendiri dengan dalih untuk memenuhi kehidupan sehari- hari dan membayar utang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PikiranRakyat.com
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ketika ada yang tertarik kepada istrinya, pelaku akan menerima dan mengajaknya ke rumah kontrakan di desa Cengkong, kecamatan Purwasari.
Ketika istri melayani tamu di dalam kamar, pelaku akan menunggu di ruang tamu.
Baca Juga: Pelaku Eksploitasi Seksual Pada Anak di Bawah Umur, kini Sudah Diamankan Polres Pemalang
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah menjadikan istri sebagai PSK untuk melayani 10 tamu.