Satreskrim Polres Banjarnegara Berhasil Menangkap Pelaku Pembuangan Mayat Bayi dalam Tas di Sungai Serayu

- 5 Maret 2021, 15:22 WIB
ILUSTRASI penemuan mayat balita.
ILUSTRASI penemuan mayat balita. /PRFM/

Portal Kudus- Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat bayi dalam tas di sungai Serayu.

Mayat bayi dalam tas ditemukan di sungai Serayu pada 26 Desember 2020. Kejadian tersebut berhasil menggemparkan masyarakat Banjarnegara.

Mayat bayi dalam tas ditemukan di bawah jembatan aliran sungai Serayu, Waduk Jenderal Soedirman, desa Tapen 1/4, kecamatan Wanadadi Banjarnegara.

Baca Juga: Kronologi Penembakan di Kafe Cengkareng, 1 Anggota TNI Meninggal Dunia

Mayat bayi dalam tas di sungai Serayu ditemukan oleh ND (38) sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat bayi ditemukan dalam sebuah tas warna putih.

Setelah menemukan Mayat bayi dalam tas, DN pulang ke rumah dan melaporkan kepada perangkat desa setempat.

Perangkat desa kemudian melaporkannya ke Polsek Wanadadi. Setelah sampai di TKP, dilakukan evakuasi dan dibawa ke RSUD Hj. Ana Lasmanah Kolopaking Banjarnegara.

Baca Juga: 1 Keluarga Seniman Rembang Ditemukan Meninggal Dunia, Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Karena Dendam

“setelah datang ke lokasi, anggota Polsek Wanadadi mengevakuasi dan membawa bayi tersebut ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Kolopaking Banjarnegara,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Donna Briadi, SIK., pada 5 Maret 2021, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman berita resmi Polda Jateng

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x