Ini Penyebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gagal cair, Cek Syarat dan Kelengkapan Pencairan Disini

- 7 Desember 2020, 13:00 WIB
BLT UMKM Cair Desember,  ini Penyebab Gagal cair dan cek  Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Cair Desember, ini Penyebab Gagal cair dan cek Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM /Foto: Ilustrasi PRFM/

5. Penerima telah menerima bantuan lain


Perlu diketahui bahwa setiap orang yang telah menerima bantuan presiden atau BLT lainnya, tidak berhak untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

6. Penerima sudah meninggal


Apabila terdapat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta sudah meninggal, maka dananya tidak bisa diwakilkan atau tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Desember! Segera Siapkan Dokumen Ini Bila Tak Mau Gagal Cair

BLT Banpres UMKM masih bisa dicairkan meskipun saat tidak mendapat SMS atau nama tak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.

Pelaku usaha mikro yang belum mendapat SMS dan khawatir mendapatkan SMS HOAX bisa datang langsung ke masing-masing bank penyalur untuk konfirmasi.

Untuk informasi tambahan, rencananya BLT UMKM ini akan diperpanjang hingga 2021.***

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah