Portal Kudus - BLT UMKM BPUM tahap 2 ditutup pada akhir November lalu. Berikut Tanda Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Penerima Via Link eform.bri.co.id/bpum.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM adalah program pemerintah yang ditujukan untuk mendorong produktifitas masyarakat khususnya para pelaku UMKM untuk meningkatkan pemulihan ekonomi di Indonesia akibat pandemi covid-19.
Bantuan ini hanya menyasar ke pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat usaha mikro sesuai UU No. 20 tahun 2008, yakni usaha mikro yang dijalaninya memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 6 Desember 2020: West Ham vs Man Utd
Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id/bpum Berikut Tanda Dapat BLT UMKM BRI Rp 2,4 Juta
Selain itu penghasilan yang didapatkan pelaku UMKM dalam satu tahun juga tidak lebih dari Rp300 juta.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM yang sedang menerima pinjaman atau KUR dari bank juga tidak akan dapat bantuan ini. Karena BLT Banpres UMKM hanya menyasar ke pelaku yang belum terjamah bank (unbankable).
Bantuan ini juga tidak diberikan ke anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
Ada beberapa tanda jika pelaku usaha mikro yang daftar BLT Banpres UMKM dinyatakan lolos.