Mengenai hal yang harus di bawa ketika ingin mencairkan dana bantuan, penerima BSU dapat menyiapkan dokumennya, yakni KTP, NPWP (jika memiliki) dan Surat keputusan penerima BSU yang bisa di download di laman Info GTK atau PDDikti, dan berikutnya yakni menyiapkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) format bisa di unduh di info GTK dan PDDikti, yang ditandatangani di atas materai.
Setelah dokumen sudah lengkap, penerima BSU dapat datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen persyaratan.
Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BSU guru Non PNS yang segera di cairkan bulan September 2021.***