Simak Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Non PNS, Pastikan Namamu Terdaftar Untuk Dapatkan BSU Rp 1,8 Juta

- 2 September 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer Non PNS
Ilustrasi BSU Guru Honorer Non PNS /Pixabay / Ekoanug/

Portal Kudus - Artikel berikut menyajikan informasi tentang cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah atau BSU untuk Guru Honorer non PNS.

Bagi kalian yang sedang mencari informasi mengenai bantuan sosial BSU Guru Honorer non PNS, simak informasinya di sini.

penyaluran dana bantuan BSU ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Darurat atau Level 3-4.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Non PNS Segera Disalurkan, Simak Syarat Mendapatkan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Untuk mencairkan bantuan, pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dapat menyiapkan dokumen sesuai informasi.

Adapun BSU Gaji Guru Honorer dan non PNS 2021 sebesar Rp1,8 juta diperuntunkan yang memenuhi syarat dibawah:

1. Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus sebagai PTK non PNS

3. Selanjutnya, terdaftar dan aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Gaji BSU 2021 Untuk Level 3 dan 4 Dapat Dilihat Melalui Akun Resmi Berikut Ini

5. Anda bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Anda memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan dengan pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dapatkan informasi tentang penyaluran dana bantuan sosial BSU, Untuk mengetahui, apakah nama kalian sudah tercatat sebagai penerima BSU, simak cara pengecekannya berikut:

1. Buka laman info GTK Kemendikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Lalu Login Langsung ke GTK.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik.

4. Setelah itu cek.

Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Segera dicek dan dicetak buku tabungannya.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Gaji BSU 2021 Untuk Driver Ojol Dapat Dilihat Melalui Akun Resmi Berikut Ini

Mengenai hal yang harus di bawa ketika ingin mencairkan dana bantuan, penerima BSU dapat menyiapkan dokumennya, yakni KTP, NPWP (jika memiliki) dan Surat keputusan penerima BSU yang bisa di download di laman Info GTK atau PDDikti, dan berikutnya yakni menyiapkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) format bisa di unduh di info GTK dan PDDikti, yang ditandatangani di atas materai.

Setelah dokumen sudah lengkap, penerima BSU dapat datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen persyaratan.

 

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BSU guru Non PNS yang segera di cairkan bulan September 2021.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah