4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Anda bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6. Anda memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan dengan pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dapatkan informasi tentang penyaluran dana bantuan sosial BSU, Untuk mengetahui, apakah nama kalian sudah tercatat sebagai penerima BSU, simak cara pengecekannya berikut:
1. Buka laman info GTK Kemendikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Lalu Login Langsung ke GTK.
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik.
4. Setelah itu cek.
Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Segera dicek dan dicetak buku tabungannya.