BSU Rp 1,8 Juta dari Kemenag Cair, Dokumen Ini Wajib Dibawa Saat Melakukan Pencairan

- 17 Desember 2020, 12:00 WIB
Cek BLT Guru Madrasah
Cek BLT Guru Madrasah /Tangkapan layar web siagapendis.com

Tiga surat kelengkapan yang perlu dicetak yakni:

  1. Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
  2. Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).
  3. Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).

Ketika datang ke bank penyalur yakni BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk, para guru harus membawa:

  1. KTP NPWP (jika sudah memiliki)
  2. Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020
  3. SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Selanjutnya, penerima bantuan harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru, dan setelah selesai akan mendapatkan buku rekening dan ATM baru dari BRI atau BRI Syariah. Setelah itu, bantuan bisa dicairkan.

Zain mengingatkan, penerima bantuan bisa segera mencairkan bantuan tersebut jika sudah menerima notifikasi.

Proses pencairan yang dilakukan para guru diharapkan selesai pada Desember 2020 Jika dana tidak dicairkan oleh guru, maka bantuan akan kembali ke rekening negara.

Lalu apa saja kriteria penerima BSU Kemenag?

Mengutip laman Kemenag, 2 Desember 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain menyebutkan kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah

- Bukan penerima program pra kerja

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x