BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta Cair! 3 Surat Ini Wajib Dibawa Guru Madrasah Saat Melakukan Pencairan

- 17 Desember 2020, 10:02 WIB
3 Surat Ini Wajib Dibawa Guru Madrasah Saat Melakukan Pencairan BSU Rp1,8 Juta
3 Surat Ini Wajib Dibawa Guru Madrasah Saat Melakukan Pencairan BSU Rp1,8 Juta /. /Foto: Simpatika.kemenag.go.id //

Portal Kudus -  Kemenag menyampaikan dana BSU bagi para guru honorer bukan PNS sudah mulai dicairkan. 3 surat ini wajib dibawa guru Madrasah saat melakukan pencairan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag diberikan dalam bentuk bantuan uang senilai Rp600 ribu per bulannya dan diberikan selama tiga bulan, totalnya para guru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta.

"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" tutur GTK Madrasah M Zain, seperti dikutip Portal Kudus dari situs resmi Kemenag, pada Selasa, 15 Desember 2020.

Untuk proses pencairan, penerima diharapkan menunggu pemberitahuan dari Bank BRI dan BRI Syariah selaku bank penyalur

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Mulai Cair! Begini Mekanisme Pencairannya

"Saya pastikan BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur," ujarnya.

Proses migrasi data dari bank penyalur ke aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) sampai kemarin masih berlangsung.

’’Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,’’ jelasnya.

M. Zain memperkirakan hari ini notifikasi sudah mulai masuk ke akun masing-masing guru penerima BSU. Kemudian para guru bisa langsung memproses pencairan uangnya.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x