Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Via Link Simpatika.kemenag.go.id

- 16 Desember 2020, 19:54 WIB
Tangkapan layar situs simpatika.kemenag.go.id untuk mengecak nama penerima BSU guru madrasah non PNS, proses notifikasi pembukaan rekening sudah selesai
Tangkapan layar situs simpatika.kemenag.go.id untuk mengecak nama penerima BSU guru madrasah non PNS, proses notifikasi pembukaan rekening sudah selesai /Kementerian Agama/

Portal Kudus - Berikut cara cek penerima BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta via Link Simpatika.kemenag.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS saat ini memasuki tahap pencairan.

Ditargetkan akhir Desember 2020 ini guru madrasah telah menerima bantuan tersebut.

Pencairan BSU bagi guru madrasah bukan PNS ini diberikan tiga bulan, sementara besaran per bulannya Rp. 600 dengan total keseluruhan Rp. 1,8 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Cairkan BSU BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta

Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Cair ! Simak Kriteria dan Cara Mencairkannya

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat 11 November 2020.

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x