Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Cair, Ini Cara Agar Insentif Rp 1,8 Juta Segera Ditransfer

- 12 Desember 2020, 20:30 WIB
Program Pemerintah BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ketua Dikdasmen PP: Saya Menyambut Baik BSU Ini
Program Pemerintah BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ketua Dikdasmen PP: Saya Menyambut Baik BSU Ini /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id Cek Penerima BSU BLT Guru Honorer Madrasah RP 1,8 Juta

Apa saja kriteria penerima BSU Kemenag?

Mengutip laman Kemenag, 2 Desember 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain menyebutkan kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
  3. Bukan penerima program pra kerja
  4. Bukan penerima BSU lainnya, dan Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair, Ini Mekanisme Pencairan BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer

Zain menyarankan kepada guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Rp1,8 Juta Kemenag

Bagaimana cara cek penerima BSU atau BLT Rp1,8 juta Kemenag di laman simpatika.kemenag.go.id? Perhatikan langkahnya:

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x