Polresta Surakarta Menangkap 36 PSK dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat Wilayah Surakarta

1 Maret 2021, 09:35 WIB
PSK Jalanan /ANTARA/

Portal Kudus- 27 Februari 2021, Polresta Surakarta berhasil menangkap 36 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Surakarta.

36 PSK tertangkap dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di wilayah Surakarta.

Operasi Pekat merupakan kegiatan yang menyasar pada penyakit masyarakat. Dilaksanakan pada malam hari oleh Polresta Surakarta beserta Polsek jajaran.

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng

Adapun yang termasuk dalam kategori Operasi Pekat diantaranya, prostitusi jalanan, judi dan miras.

“Adapun penyakit mayarakat itu sendiri meliputi prostitusi jalanan, judi, dan miras yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Surakarta,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSI., sebagaimana dikutip Portal Kudus dalam laman berita resmi Polda Jateng

Operasi Pekat dilaksanakan sebagai upaya Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) demi mewujudkan kota Solo yang kondusif.

Baca Juga: Polres Temanggung Berhasil Menangkap Perampok Asal Grobogan, dengan Modus Semprot Cairan Cabai

36 PSK yang tertangkap dalam Operasi Pekat berhasil diamankan di 2 wilayah. Sebanyak 17 orang di wilayah kelurahan Kestalan.

“Untuk di kelurahan Kestalan kami berhasil mengamankan 17 orang pekerja seks komersial,” ujar Kombes Pol Ade

Sedangkan 19 lainnya, berhasil diamankan di wilayah kelurahan Gilingan atau kawasan Terminal Tirtonadi.

“kawasan Terminal Tirtonadi berhasil diamankan 19 orang pekerja seks komersial,” ujar Komber Pol Ade

Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit

36 PSK yang tertangkap, akan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.

Pembinaan bagi 36 PSK yang tertangkap dalam Operasi Pekat, akan dibina di Panti Karya Wanita di Laweyan oleh Dinas Sosial.

36 PSK yang tertangkap, ternyata bukan warga asli Surakarta, melainkan warga dari luar kota Solo.

Baca Juga: Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

36 PSK yang tertangkap bekerja secara mandiri tanpa adanya mucikari. Serta mencari pelanggan di pinggir jalan.

Kapolresta Surakarta juga mengungkapkan, jika tidak ditertibkan maka akan menjadi gangguan serta rawan terjadi konflik di masyarakat.

“Sehingga kita tertibkan, dan apabila tidak kita sentuh, maka menjadi ambang gangguan dan rawan terjadinya konflik,” ujar Kapolresta Surakarta

Baca Juga: 9 Pelaku Premanisme Berhasil Ditangkap, Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lainnya Serahkan Diri

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga memberikan tanggapan terkait kasus yang sering meresahkan warga Surakarta.

Gibran juga berharap, setelah dilakukan pembinaan terhadap 36 PSK yang tertangkap dalam Operasi Pekat, tidak kembali lagi ke kota Solo.

“dan para Pekerja Seks Komersial yang telah diamankan, nantinya akan dibina oleh Dinsos dengan harapan tidak kembali lagi kesini,” ujar Walikota Surakarta ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler