Portal Kudus- Menyelundupkan Sabu dalam Ikan Bandeng, Satresnarkoba Polres Pati berhasil tangkap 5 tersangka Pengedar Sabu, 3 diantaranya ditangkap di Juwana.
Peredaran sabu di Indonesia masih terus menjadi salah satu kasus yang cukup tinggi. Peredaran tidak hanya terjadi di kota besar, namun juga menyasar di kota kecil yang ada di Indonesia.
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pati kembali menangkap pengedar narkoba di dua kecamatan, Juwana dan Jakenan kabupaten Pati.
Baca Juga: Banjir di Kudus Meluas, Warga Belum Mau Mengungsi
Baca Juga: Banjir di Desa Setrokalangan, Forum Relawan Penanggulangan Bencana Kudus Turun Tangan
Penangkapan bermula ketika warga melaporkan tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu” ujar Kapolres Pati, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari unggahan akun Instagram @humas_poldajateng
Setelah mendapat laporan tersebut, Satrasnarkoba Polres Pati melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 5 tersangka.
View this post on InstagramEditor: Azkaa Najmuts Tsaqib
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Telah Kadaluarsa, Dinkes Pati Musnahkan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Selama Lima Tahun Terakhir
26 April 2024, 12:18 WIB Wujud Syukur Pemilu 2024 Damai, Polres Blora Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama
26 April 2024, 12:12 WIB RSUD Cepu Mengajak Anda untuk Cek Kesehatan Jantung, Begini Caranya
25 April 2024, 16:36 WIB