Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

- 2 Februari 2021, 22:32 WIB
Satresnarkoba Polres Pati Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dalam Ikan Bandeng
Satresnarkoba Polres Pati Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dalam Ikan Bandeng / humas_poldajateng/instagram

Portal Kudus- Menyelundupkan Sabu dalam Ikan Bandeng, Satresnarkoba Polres Pati berhasil tangkap 5 tersangka Pengedar Sabu, 3 diantaranya ditangkap di Juwana.

Peredaran sabu di Indonesia masih terus menjadi salah satu kasus yang cukup tinggi. Peredaran tidak hanya terjadi di kota besar, namun juga menyasar di kota kecil yang ada di Indonesia.

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pati kembali menangkap pengedar narkoba di dua kecamatan, Juwana dan Jakenan kabupaten Pati.

Baca Juga: Banjir di Kudus Meluas, Warga Belum Mau Mengungsi

Baca Juga: Banjir di Desa Setrokalangan, Forum Relawan Penanggulangan Bencana Kudus Turun Tangan

Penangkapan bermula ketika warga melaporkan tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu” ujar Kapolres Pati, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari unggahan akun Instagram @humas_poldajateng

Setelah mendapat laporan tersebut, Satrasnarkoba Polres Pati melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 5 tersangka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BIDANG HUMAS POLDA JAWA TENGAH (@humas_poldajateng)

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x