Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Whatsapp, SMS, Kemnaker.go.id, ini Caranya!

- 9 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pexels

Portal Kudus - BLT BPJS gelombang 2 cair hari ini, cek nama penerima hanya dengan smartphone, tidak perlu pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk hal tersebut.

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji BSU sudah mulai dapat di cek hari ini, Senin 9 November 2020.

Ada cara mudah untuk mengecek penerima lewat aplikasi WhatsApp, SMS, dan Web kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Lebih Sedikit Pastikan Nama Anda Terdaftar

Setidaknya Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno sudah mengkonfirmasi hal ini dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut kemungkinan pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan pada Senin, 9 November 2020.

Ada banyak cara yang bisa pekerja akses, berikut penjelasannya :

Melalui situs www.kemnaker.go.id


Cukup kunjungi website resmi Kemnaker dan buat akun baru menggunakan menu ‘Daftar Sekarang’.

Lalu isi formulir pendaftaran lengkap dengan data Anda, mulai dari NIK, nama orang tua (bisa ayah atau ibu), alamat email, nomor telepon, dan password.

Kemudian masukkan kode OTP yang masuk melalui SMS dari nomor telepon yang sudah terdaftar sebelumnya.


Login dengan akun tersebut dan isi kembali kolom formulir yang muncul setelahnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Rekening Anda

Apabila sudah, Anda bisa masuk ke halaman dashboard akun dan melihat status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Login melalui BPJSTKU Mobile
Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna IOS.

 

Baca Juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Www.prakerja.go.id

Pilih menu ‘Pendaftaran Pengguna BPJSTKU’ dan pilih jenis kepesertaan ‘PU (Penerima Upah).

Masukkan data seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, dan nomor peserta yang tertera di Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Masukkan alamat email dan nomor telepon aktif untuk melewati tahap verifikasi selanjutnya.

Lalu mode verifikasi dan buat password untuk akun BPJSTKU. Kemudian login dengan akun tersebut dan masuk ke fitur ‘Lihat Saldo’.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang BLT BSU BPJS Cair ke Karyawan,Pastikan Namamu Terdaftar Disini

Melalui SMS

Selain berguna untuk menerima kode verifikasi seperti tahap sebelumnya, anda bisa menggunakan layanan SMS untuk mengecek status penerima.

Cukup ketika pada layar smartphone dengan format berikut : DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggallahir(dd-mm-yy)#NomorPeserta#Email, kemudian kirim ke 2757.

Melalui Layanan WhatsApp
Selain melalui web dan SMS Kemnaker, Anda bisa menggunakan layanan cek lewat WhatsApp.

Anda bisa menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.

Selain opsi tersebut, cek penerima BLT BPJS gelombang 2 juga bisa pekerja akses melalui situs https://bsu.kemnaker.go.id, https://bantuan.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Meski sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 2, para pekerja harus sabar menunggu dalam proses pencairan dana bantuannya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Cek Nama Penerima di Sini

Hal tersebut karena Kemnaker melakukan proses penyaluran secara bertahap, yaitu menyerahkan data ke KPPN terlebih dahulu baru menuju ke bank penyalur.


Dari bank penyalur ini akan terbagi menjadi bank Himbara dan bank swasta. Bagi pengguna bank Himbara akan menerima bantuan lebih dahulu daripada pengguna bank swasta.

Meski begitu, besaran dana yang pekerja terima masih sama yaitu Rp 1,2 juta.

Bantuan tersebut akan terbagi menjadi dua bulan penyaluran yang berarti Rp 600 ribu per bulannya.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Segera Cair, Buruan Cek NIK dan KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya

Cek penerima BLT BPJS gelombang 2 sebelumnya, bisa Anda gunakan untuk memantau perkembangan dari proses pencairan dana bantuan tersebut.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x