Portal Kudus - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pencairan bansos tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta untuk tahap kedua akan dilakukan hari ini, Senin 9 November 2020.
Namun, ia mengatakan penerima BLT pekerja gelombang kedua ini bisa lebih sedikit dari gelombang pertama.
Alasannya, kata Ida, terdapat beberapa penerima BLT gelombang pertama yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.
"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida dalam keterangan resmi
Baca Juga: Login Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini
Adapun Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program BLT ini yang memiliki rekening di Bank Himbara akan menerima pencairan terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi penyalur resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU).
Sementara itu, pekerja atau buruh yang memiliki rekening swasta diminta untuk bersabar sedikit lebih lama.
Sebab, diperlukan proses transfer yang cukup rumit dari Bank Himbara ke bank swasta tujuan. Sehingga, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pun dilakukan secara bertahap.