Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta, Cek Penerima Lewat E-form.bri.co.id/bpum

- 6 November 2020, 15:00 WIB
eform.bri.co.id/bpum Login Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Gunakan KTP
eform.bri.co.id/bpum Login Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Gunakan KTP /twitter @kontakBRI

Portal Kudus -  Berikut ini cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta lengkap dan benar hingga dapat SMS BRI dan bisa cek penerima lewat BRI dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Namun 7 Kriteria Ini Dipastikan Tidak Lolos Seleksi

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Portal Kudus dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Pelaku usaha mikro harus mengumpulkan berkas yang diperlukan dan meminta rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

 

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x