Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat BLT BPUM Sampai Dapat SMS dari BRI

- 6 November 2020, 12:38 WIB
Catat Nih! Syarat Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Mendapatkannya, Bisa Langsung Cair
Catat Nih! Syarat Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Mendapatkannya, Bisa Langsung Cair /./ Toni Kamajaya - Media Pakuan/

Portal Kudus - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Anda bisa mendaftar bantuan ini jika memiliki usaha mikro dan siapkan KTP Anda. Meski Anda belum memiliki rekening di bank penyalur BRI.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Namun 7 Kriteria Ini Dipastikan Tidak Lolos Seleksi

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK ).

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih dibuka hingga akhir November 2020.

Bantuan presiden (banpres) tersebut ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x