NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

- 5 November 2020, 20:46 WIB
ilustrasi :  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 2 dibuka sampai akhir November, cek caranya di sini
ilustrasi : BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 2 dibuka sampai akhir November, cek caranya di sini /Istimewa

Portal Kudus - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih dibuka hingga akhir November 2020.

Bantuan presiden (banpres) tersebut ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Ditutup, Kapan Pengumumannya?

Meskipun sosialisasi dan informasi program tersebut sudah banyak dilakukan, tetap masih ada kendala yang ditemui para pendaftar.

NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI mengatakan apabila masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat bantuan dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Portal Kudus dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu:

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x