Portal Kudus - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan bansos tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta untuk gelombang kedua akan mulai dilakukan hari ini, Senin 9 November 2020
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Segera Cair, Buruan Cek NIK dan KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya
Namun, sebelumnya, pemerintah akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Selalu Cek Kemenaker.go.id
Baca Juga: Cek di eform.bri.co.id/bpum Terdaftar Penerima BLT Gelombang 2, BPUM Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BPUM Gelombang 2 Serta Cek BLT Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum
"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin," ungkap Ida dalam keterangan resmi,Senin 9 November 2020
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji yang pertama kali pada tahap I, September dan Oktober 2020. Setiap pekerja menerima bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Buruan Cek Rekening, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang ke-2 Mulai Cair, Cek Kemenaker.go.id