Status Aktivitas Gunung Merapi Menjadi Level III atau Siaga

- 6 November 2020, 01:10 WIB
Gunung Merapi / Foto: Wikipedia / Wili Lumintang /
Gunung Merapi / Foto: Wikipedia / Wili Lumintang / /

Portal Kudus – Letusan gunung Berapi, merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi".

Bahaya letusan gunung berapi dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

Dilansir portalkudus dari BNPB telah memberitakan, bahwa Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Begini Modus Perampasan Disertai Kekerasan Sepeda Motor di Balai Jagong Hingga Tertangkap

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah. 

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Baca Juga: Dipastikan Tidak Bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Simak 8 Kriterianya.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x