NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

- 5 November 2020, 20:46 WIB
ilustrasi :  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 2 dibuka sampai akhir November, cek caranya di sini
ilustrasi : BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 2 dibuka sampai akhir November, cek caranya di sini /Istimewa
  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup, Apa kah Ada Kartu Prakerja Gelombang 12?

Pelaku usaha mikro harus mengumpulkan berkas yang diperlukan dan meminta rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta akan cair secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Ditutup, Bagaimana Cara Tahu Lolos atau Tidak?

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur atau melalui laman eform.bri.co.id/bpum.***

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x