Dipastikan Tidak Bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Simak 8 Kriterianya.

- 4 November 2020, 22:24 WIB
tangkap layar instagram
tangkap layar instagram /prakerja.go.id

Portal Kudus – Kartu Prakerja Gelombang 11 yang ditunggu sudah dibuka, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Dikutip portalkudus.com dari prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka pada Senin, 2 November 2020 pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Tanggul Jebol di Desa Madurejo Kebumen Akibat Banjir Sudah di Tangani.

Pada program Kartu Prakerja Gelombang 11 tersedia 400 ribu kuota yang diperebutkan calon peserta. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Baca Juga: Begini Modus Perampasan Disertai Kekerasan Sepeda Motor di Balai Jagong Hingga Tertangkap

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x