Masih Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 11 Oktober 2020, 13:14 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta
BLT UMKM Rp2,4 juta /Pikiran rakyat

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor Telepon

Selanjutnya, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Baca Juga: Poco X3 Siap Rilis di Indonesia 15 Oktober Mendatang, Cek Spesifikasi dan Harganya

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, bisa menghubungi:
Hotline: 1500 587
WA: 08111 450 587 (khusus pesan teks).***

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x