Portal Kudus - Kuota Bantuan Presiden (Banpres) atau BLT UMKM hingga saat ini masih dibuka bagi seluruh pengusaha mikro di Indonesia. Saat ini kuotanya ditambah hingga 3 juta UMKM.
Banpres produktif senilai Rp2,4 juta diberikan untuk setiap UMKM. Tahun ini, pemerintah menganggarkan banpres produktif untuk UMK senilai Rp28,8 triliun untuk menjangkau 12 juta UMK.
Baca Juga: Link Live Streaming Trans 7 MotoGP Prancis 2020, Jadwal Race Maju Lebih Cepat
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: LINK Live Streaming MotoGP Le Mans 2020, Gratis
Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini. Tetap optimis dan semangat!
Sebagaimana dilansir dari laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah
Berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.