WNI di Luar Negeri Sudah Banyak yang Melakukan Pencoblosan, Berikut Jadwal Tanggal dan Negara yang Belum

- 11 Februari 2024, 18:56 WIB
WNI di Luar Negeri Sudah Banyak yang Melakukan Pencoblosan, Berikut Tanggal dan Negara yang Belum
WNI di Luar Negeri Sudah Banyak yang Melakukan Pencoblosan, Berikut Tanggal dan Negara yang Belum /Dok/kemlu.go.id

Baca Juga: Tanggal Masa Tenang Kampanye Selama 3 Hari, Menurut PKPU No.3 Tahun 2022 Adalah Ini

  • Metode pertama: memilih di TPS atau TPSLN yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal atau di sekolah indonesia atau di wismaduta.
  • Metode kedua: KPU menyediakan kotak suara keliling
  • Metode ketiga: metode pos. Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian mengirimkan surat melalui pos ke alamat masing-masing pemilih.

Kemudian WNI yang berada jauh dari lokasi TPSLN dapat menggunakan hak suaranya dengan cara mencoblos surat suara dan memasukkan ke Kotak Suara Keliling (KSK) dalam satu kawasan yang dapat dijangkau oleh PPLN.

Demikian informasi tentang WNI di luar negeri sudah banyak melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2024, simak juga jadwal yang tersisa untuk pencoblosan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah