WNI di Luar Negeri Sudah Banyak yang Melakukan Pencoblosan, Berikut Jadwal Tanggal dan Negara yang Belum

- 11 Februari 2024, 18:56 WIB
WNI di Luar Negeri Sudah Banyak yang Melakukan Pencoblosan, Berikut Tanggal dan Negara yang Belum
WNI di Luar Negeri Sudah Banyak yang Melakukan Pencoblosan, Berikut Tanggal dan Negara yang Belum /Dok/kemlu.go.id

Portal Kudus - Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal dari jadwal KPU Indonesia, tercatat WNI di luar negeri tersebar di 129 kota di berbagai negara. WNI di luar negeri sudah banyak yang melakukan pencoblosan, berikut jadwal tanggal dan negara yang belum.

KPU RI merencanakan pemungutan suara di Indonesia pada 14 februari 2024, namun di luar negeri pelaksanaan pemungutan suara akan berbeda tanggalnya. Untuk anda yang akan melihat jadwal tanggal dan nama negara yang akan melaksanakan pencoblosan dalam Pemilu 2024, simak disini.

Pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri ini di dasarkan pada Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024. Banyak WNI di luar negeri sudah banyak yang melakukan pencoblosan, berikut jadwal tanggal dan negara yang belum..

Baca Juga: BPBD Kudus Siap Bersinergi Atasi Banjir di Demak

Diketahui Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024, dimulai pada tanggal 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.

 

Berikut ini jadwal KBRI yang masih tersisa dan akan menyelenggarakan Pemilu 2024 di luar negeri, tanggal dan lokasi negaranya adalah:

Hari Selasa, 13 Februari 2024

- Hong Kong

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x