Apa Itu Masa Sanggah? Pendaftar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Bisa Ajukan Sanggahan

- 3 Agustus 2021, 16:35 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

SKD merupakan tes kemampuan dasar dan karakteristik peserta CPNS 2021 diantaranya adalah kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Sudah Cair KJP Plus SD, Berikut Cara Cek Saldo Mandiri Lewat Aplikasi JakOne Mobile dari Android

Jika tidak ada perubahan jadwal seleksi SKD akan dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus – 4 Oktober 2021.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setelah seleksi SKD dinyatakan lolos maka tahap seleksi selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dijadwalkan pada 8 - 29 November 2021.

Demikian penjelasan arti masa sanggah pada pendaftaran CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah