Apa Itu Masa Sanggah? Pendaftar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Bisa Ajukan Sanggahan

- 3 Agustus 2021, 16:35 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /


Portal Kudus - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan mulai 2-3 Agustus 2021.

Sehingga hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021 pengumuman terakhir hasil seleksi administrasi CPNS 2021. Sesuai jadwal pendaftaran setelah ini akan dilanjutkan masa sanggah.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat di pada akun resmi SSCASN masing-masing pelamar.

Baca Juga: Cek Langsung Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id

Untuk melihat hasil seleksi, pendaftar dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dimiliki. Jika lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pendaftar dalam seleksi administrasi.

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi, bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Perhatikan, Berikut Rincian Insentif dan Syarat Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18

Pendaftar CPNS 2021 dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan Instansi.

Nantinya, instansi akan memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pendaftar.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x