Apa Arti Masa Sanggah dalam CPNS 2021? Berikut Pengertian, Cara Mengajukan, dan Lama Waktu Sanggah

- 3 Agustus 2021, 15:20 WIB
Cara mengajukan sanggahan jika tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.
Cara mengajukan sanggahan jika tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. /SSCASN

Portal Kudus -  Berikut Penjelasan Apa Arti Masa Sanggah CPNS 2021, informasi apa arti masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman CPNS 2021.

Wajib Menggunakan dokumen persyaratan yang digunakan Sanggahan Data Pelamar saat awal Mendaftar di SSCASN 2021.  

Selanjutnya Menunggu hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
 
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kalimantan Tengah, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

1. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau Klik di Sini.

2. Login ke Akun Anda menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

3. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

4. Apabila lolos seleksi, Anda dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.
 
Baca Juga: Link Pengumuman CPNS 2021 Kota Makassar Sulawesi Selatan, Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id

Setelah pengumuman proses adalah masa sanggah,  apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap Hasil pengumuman.

Masa sanggah dilakukan 4 sampai 6 Agustus 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah pada 15 Agustus 2021.

Cara mengajukan sanggah dari akun resmi Instagram BKN:

1. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

2. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN, atau akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti yang diperlukan.
 
Baca Juga: Link Pengumuman CPNS 2021 Kota Banjarmasin Kalsel, Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id

Adapun yang perlu diketahui pelamar:

- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
 
Baca Juga: Masa Sanggah CPNS Adalah? Berikut Maksud dari Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021

Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Demikian Artikel Tentang Arti Masa Sanggah dalam CPNS 2021? Berikut Pengertian, Cara Mengajukan, dan Lama Waktu Sanggah.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x