Portal Kudus–Seleksi administrasi Penerimaan CPNS 2021 telah usai, bagi yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahan.
Pelamar yang belum mengetahui apa itu masa sanggah CPNS 2021 tentu ada. Masa sanggah berlangsung setelah pengumuman seleksi administrasi.
Setelah pelamar melihat hasil seleksi administrasi masing-masing, akan ada masa sanggah CPNS 2021 bagi yang tidak lolos.
Bagi pelamar yang tidak lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2021, pelamar masih bisa mengajukan sanggah sesuai jadwal masa sanggah yang ditetapkan.
Dikutip dari akun Instragram Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut pengertian masa sanggah dalam seleksi penerimaan CPNS 2021.
"Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah," tulis akun BKN di @bkngoidofficial.