Pengertian Masa Sanggah Pasca Penerimaan CPNS 2021 dan Tata Cara Pelaksanaan Sanggahan, Berikut Penjelasannya

- 3 Agustus 2021, 15:30 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kominfo RI, Cek Login sscasn.bkn.go.id Sekarang
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kominfo RI, Cek Login sscasn.bkn.go.id Sekarang /

Portal Kudus–Seleksi administrasi Penerimaan CPNS 2021 telah usai, bagi yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahan.

Pelamar yang belum mengetahui apa itu masa sanggah CPNS 2021 tentu ada. Masa sanggah berlangsung setelah pengumuman seleksi administrasi.

Setelah pelamar melihat hasil seleksi administrasi masing-masing, akan ada masa sanggah CPNS 2021 bagi yang tidak lolos.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kalimantan Tengah, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id

Bagi pelamar yang tidak lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2021, pelamar masih bisa mengajukan sanggah sesuai jadwal masa sanggah yang ditetapkan.

Dikutip dari akun Instragram Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut pengertian masa sanggah dalam seleksi penerimaan CPNS 2021.

"Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Masa Sanggah CPNS Adalah? Berikut Maksud dari Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah," tulis akun BKN di @bkngoidofficial.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x